Surga Pencemaran


Kepulauan Seribu tercemar lagi. Awal Agustus 2011 lalu ada 4 pulau yang tercemar, Pulau Pari, Pulau Payung, Pulau Tidung Kecil dan Pulau Tidung Besar. Pencemaran terbesar terjadi di Pulau Payung. Pantai di sepanjang pulau Payung tertutup minyak mentah yang biasa disebut tarbal itu hingga 100 meter persegi. Tebalnya mencapai setengah sentimeter di atas permukaan laut.

Pencemaran itu telah mengancam kelangsungan nelayan dan wisata Kepulauan Seribu. Dampaknya sangat buruk bagi kelestarian ekosistem laut. 5.000 bibit mangrove yang ditanam di pantai selatan Pulau Pari terancam mati.


Sebelumnya, pada Februari 2006, 20 pulau di Kepulauan Seribu juga tercemar minyak dari limbah pengeboran lepas pantai di Teluk Jakarta. Bahkan pencemaran sudah masuk ke zona inti Taman Nasional Kepulauan Seribu. Gumpalan minyak mencapai pinggir pantai Putri Barat, Putri Timur, Bira Besar, Belanda, Perak, dan Kepulauan Angin Bira.

Pesisir pintu ibukota negara ini telah berkali-kali tercemar. Dari tahun 2003 – 2004 terjadi enam kali pencemaran. Bahkan sepanjang tahun 2009, perairan Kepulauan Seribu sudah tiga kali tercemar limbah tarbal.

Pencemaran pada Desember 2003 bahkan ditaksir merugikan nelayan hingga 2 miliar. Kerugian itu masih belum ditambah dengan terganggunya ekosistem laut di kawasan tersebut, seperti rusaknya terumbu karang, kematian penyu langka dan biota laut lainnya. Tak kurang 73 pulau yang ada di kepulauan Seribu tercemar.

Di akhir tahun 2003 Penyidik Pengawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup (PPNSLH) telah memproses perkara hingga menetapkan tersangka pelaku penemaran. Namun anehnya, masalah tersebut tak pernah sampai ke pengadilan. Bahkan di November 2004, Poda Metro Jaya malah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut.

Kepala Balai Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu Sumarto sendiri mengungkapkan, Kepulauan Seribu dalam kondisi sekarat. Dan telah berlangsung sejak tahun 1995. Indikatornya, kandungan PCB dalam kerang hijau yang ad adi wilayah tersebut telah mencapai 120-300PPB dari minimal baku mutu 0,03 PPB. Dan untuk bakteri coli, terkandung 150.000 PPB coli dari ambang batas minimal 10.000 PPB (Kompas, 11 Juni 2011).

Sumarto menduga minyak mentah yang mengotori pulau-pulau di gugusan Kepulauan Seribu berasal dari industri migas di kawasan itu.  Bagaimana tidak, saat ini terdapat 400-an rig di lepas pantai utara Jakarta. Sebagian milik China National Offshore Oil Company (CNOOC), yang berlokasi sekitar Pulau Pabelokan, 20 mil dari Pulau Kotok Besar.

Jika tak ada kemauan dan kemampuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kepolisian untuk menangani kejahatan lingkungan ini, maka bisa diramalkan Kepulauan Seribu akan rusak karena menjadi surga pencemaran.

Jakarta, 14 September 2011

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tiwul, Nasibmu Kini

Green Community dan Desa Wisata Konservasi

Cerita Secangkir Kopi