Surga Pencemaran
Kepulauan
Seribu tercemar lagi. Awal Agustus 2011 lalu ada 4 pulau yang tercemar, Pulau
Pari, Pulau Payung, Pulau Tidung Kecil dan Pulau Tidung Besar. Pencemaran
terbesar terjadi di Pulau Payung. Pantai di sepanjang pulau Payung tertutup
minyak mentah yang biasa disebut tarbal itu hingga 100 meter persegi. Tebalnya
mencapai setengah sentimeter di atas permukaan laut.
Pencemaran itu
telah mengancam kelangsungan nelayan dan wisata Kepulauan Seribu. Dampaknya
sangat buruk bagi kelestarian ekosistem laut. 5.000 bibit mangrove yang ditanam
di pantai selatan Pulau Pari terancam mati.
Sebelumnya,
pada Februari 2006, 20 pulau di Kepulauan Seribu juga tercemar minyak dari
limbah pengeboran lepas pantai di Teluk Jakarta. Bahkan pencemaran sudah masuk
ke zona inti Taman Nasional Kepulauan Seribu. Gumpalan minyak mencapai pinggir
pantai Putri Barat, Putri Timur, Bira Besar, Belanda, Perak, dan Kepulauan
Angin Bira.
Pesisir pintu
ibukota negara ini telah berkali-kali tercemar. Dari tahun 2003 – 2004 terjadi
enam kali pencemaran. Bahkan sepanjang tahun 2009, perairan Kepulauan Seribu
sudah tiga kali tercemar limbah tarbal.
Pencemaran
pada Desember 2003 bahkan ditaksir merugikan nelayan hingga 2 miliar. Kerugian
itu masih belum ditambah dengan terganggunya ekosistem laut di kawasan
tersebut, seperti rusaknya terumbu karang, kematian penyu langka dan biota laut
lainnya. Tak kurang 73 pulau yang ada di kepulauan Seribu tercemar.
Di akhir tahun
2003 Penyidik Pengawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup (PPNSLH) telah memproses
perkara hingga menetapkan tersangka pelaku penemaran. Namun anehnya, masalah
tersebut tak pernah sampai ke pengadilan. Bahkan di November 2004, Poda Metro
Jaya malah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus
tersebut.
Kepala Balai
Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu Sumarto sendiri mengungkapkan, Kepulauan
Seribu dalam kondisi sekarat. Dan telah berlangsung sejak tahun 1995.
Indikatornya, kandungan PCB dalam kerang hijau yang ad adi wilayah tersebut
telah mencapai 120-300PPB dari minimal baku mutu 0,03 PPB. Dan untuk bakteri
coli, terkandung 150.000 PPB coli dari ambang batas minimal 10.000 PPB (Kompas,
11 Juni 2011).
Sumarto
menduga minyak mentah yang mengotori pulau-pulau di gugusan Kepulauan Seribu
berasal dari industri migas di kawasan itu.
Bagaimana tidak, saat ini terdapat 400-an rig di lepas pantai utara
Jakarta. Sebagian milik China National Offshore Oil Company (CNOOC), yang
berlokasi sekitar Pulau Pabelokan, 20 mil dari Pulau Kotok Besar.
Jika tak ada
kemauan dan kemampuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kepolisian untuk
menangani kejahatan lingkungan ini, maka bisa diramalkan Kepulauan Seribu akan
rusak karena menjadi surga pencemaran.
Jakarta, 14
September 2011
Komentar
Posting Komentar